Pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk meningkatkan akses pelayanan bagi pelaku usaha, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan lainnya. Salah satu langkah yang diambil adalah mendirikan Klinik UMKM di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo, mengungkapkan bahwa pada tahun ini, DiskopUKM akan mendirikan Klinik UMKM di tiga kecamatan, yaitu Anggana, Kota Bangun, dan Muara Badak.
Pendirian Klinik UMKM ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam menerima pelayanan dan pendampingan pengembangan usaha secara gratis.
“Klinik ini didesain untuk memenuhi kebutuhan koperasi dan UMKM, terutama dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Dianto.
Ketiga kecamatan ini dipilih karena sudah memiliki UMKM Center, sehingga Klinik UMKM dapat memberikan layanan yang lebih dekat kepada warga setempat. Dengan adanya klinik ini, pelaku usaha tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke DiskopUKM Kukar untuk mengurus NIB atau menerima pelatihan dari Dinas.
Di Klinik UMKM, mereka dapat melakukan pengurusan berbagai administrasi usaha dan berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan administrasi mereka. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses pelaku usaha terhadap informasi dan layanan yang mereka butuhkan.
“Jadi mereka cukup berkonsultasi di klinik tersebut,” tutupnya.(ADV/Diskominfo Kukar)