Pembacasetia.com, TENGGARONG – Program Kredit Kukar Idaman (KKI) yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM kini diperluas cakupannya. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengumumkan bahwa petani dan nelayan juga bisa mengajukan kredit melalui program ini.
Hal ini disampaikan oleh Edi Damansyah saat membuka Gerakan Pangan Murah di Kantor Bupati, Senin (16/10/2023). Ia mengatakan bahwa program KKI merupakan salah satu upaya Pemkab Kukar untuk memberikan akses permodalan yang mudah dan murah bagi masyarakat.
“Kami ingin memberantas praktik rentenir yang merugikan masyarakat. Dengan program KKI, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman kredit tanpa agunan dan bunga nol persen,” kata Edi Damansyah.
Program KKI sudah berjalan sejak 2021 dan merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Kukar, OJK Provinsi Kaltim, TPAKD, Bankaltimtara, dan Jamkrida Kaltim. Program ini ditujukan untuk mengembangkan sektor riil di daerah, khususnya sektor pertanian dan perikanan yang menjadi andalan Kukar.
“Kukar merupakan penghasil gabah kering giling terbesar di Kaltim dengan kontribusi 42 persen. Selain itu, 80 persen produksi kelautan dan perikanan Kaltim juga berasal dari Kukar. Kami ingin meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan memberikan fasilitas kredit yang menguntungkan,” jelas Edi Damansyah.
Dengan program KKI, petani dan nelayan bisa mengajukan pinjaman kredit hingga Rp 50 juta, tergantung dari hasil analisis Bankaltimtara di lapangan. Jangka waktu kredit maksimal adalah 36 bulan dan angsuran pokok kredit bisa dibayar sesuai dengan pola panen atau produksi.
Syarat-syarat untuk mengajukan kredit melalui program KKI juga sangat sederhana. Pemohon hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan usaha (SKU), dan surat pernyataan tidak sedang menerima kredit dari lembaga keuangan lain.
“Kami harap program Kredit Kukar Idaman ini bisa berjalan dengan lancar dan mendapat pengawasan dan evaluasi yang ketat dari Pemkab Kukar dan Bankaltimtara. Kami ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Edi Damansyah.(Adv/Diskominfo Kukar)