Wednesday, November 27, 2024
HomeAdvertorialLubang Pasca Tambang Jangan Dibiarkan

Lubang Pasca Tambang Jangan Dibiarkan

Pembacasetia.com, Samarinda – Aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kaltim banyak meninggalkan lubang yang berukuran besar. Lubang yang biasa disebut dengan Void ini, di dalam aturan pertambangan memang diperbolehkan disisakan. Namun meninggalkan void pasca tambang ini beberapa kali menimbulkan masalah.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin menjelaskan, bahwa salah satu kewajiban perusahaan tambang batu bara, adalah mereklamasi void yang sebelumnya digali untuk diambil batu baranya. Namun dari hasil Amdal, ditemukan masih menyisakan void, dengan berbagai alasan. Padahal sebagian masyarakat menginginkan adanya reklamasi.

“Proses reklamasi permintaan dari masyarakat perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Pun harus meninggalkan void, apakah nanti dapat dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat?,” paparnya.

Untuk itu perlu kajian akademik secara mendalam pemanfaatannya ini. Sehingga jika dipergunakan setidaknya bisa membantu persoalan masyarkat di sekitar lubang tambang. Salah satunya kota Bontang, yang saat ini mengalami krisis air. Air yang tertampung dalam void, perlu diteliti lebih dalam apakah bisa dimanfaatkan kedepannya.

“Saya minta stakeholder terkait untuk melakukan kajian lebih mendalam. Termasuk memeriksa dengan cermat, apakah izin meninggalkan void itu sudah dikelola benar oleh pemerintah,” ujarnya. (adv/jie)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments