Pembacasetia.com, Samarinda – Rencana pemanfaatan air bekas tambang dari PT Indominco Mandiri (IMM) memang menuai pro dan kontra, utamanya masyarakat di Kota Bontang. Meski memang dari dari hasil uji klinis dan kesehatan kondisi air bekas tambang itu dinyatakan layak konsumsi.
Kondisi inipun mendapat respon dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sutomo Jabir. Menurutnya dari hasil uji laboratorium, hasilnya dinilai layak konsumsi.
“Kami secara langsung sudah melakukan kunjungan ke sana. Bahkan kami telah mencoba air yang telah dikelola dengan baik. Hasilnya memang segar,” katanya.
Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pro kontra di masyarakat saat ini memang harus disikapi. Perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang baik di masyarakat, agar ini menjadi solusi sulitnya sumber air bersih di kota Bontang dan sekitarnya.
“Secara klinis air ini sudah diuji dengan baik oleh perusahaan. Bahkan upaya kepedulian perusahaan bagi masyarakat sekitar ini harus didukung,” jelasnya. (adv/jie)