Pembacasetia.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengimbau perusahaan untuk memberi keringanan kepada karyawan untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pemilu ini akan digelar pada 14 Februari 2024.
Imbauan ini dikeluarkan karena tingkat partisipasi pemilih di Kukar masih belum maksimal di setiap perhelatan Pemilu di daerah. Edi mengatakan, banyak karyawan perusahaan yang tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena lokasi TPS jauh dari area perusahaan atau karena takut mendapat sanksi pemotongan pendapatan jika tidak masuk kerja.
“Kami ingin masyarakat, khususnya warga lokal, bisa menyalurkan hak suaranya pada saat pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang. Kami minta perusahaan memberikan waktu kepada karyawan saat jam pagi untuk mencoblos ke TPS, nanti siangnya bisa kembali bekerja,” kata Edi, Minggu (29/10/2023).
Edi juga mengatakan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih, termasuk di daerah yang wilayahnya terdapat aktivitas perusahaan. Ia berharap perusahaan bisa berperan serta dalam mendukung sosialisasi ini.
“Kami ingin partisipasi pemilih di Kukar bisa maksimal. Jika ada kendala karena faktor kebijakan perusahaan kepada karyawan, ini harus dicek validitasnya dan segera mendapatkan solusi. Kami ingin ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.