Pembacasetia.com, TENGGARONG – Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Bimtek ini diikuti oleh perangkat kecamatan, mulai dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) hingga seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tim evaluasi dalam melakukan penetapan dan pertanggungjawaban APBDes di masing-masing kecamatan. Ia juga mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh urusan administrasi di kecamatan tidak menimbulkan perbedaan dalam evaluasi APBDes.
“Kami mengadakan Bimtek ini untuk pejabat tim evaluasi APBDes yang terkait dengan aturan yang berlaku. Ini adalah penyegaran, karena ada beberapa pejabat baru yang masuk ke kecamatan, seperti sekcam dan kasi PMD yang terlibat dalam tim evaluasi,” ujar Arianto, Kamis (2/11/2023).
Arianto menjelaskan bahwa Bimtek ini berlangsung selama lima hari dan meliputi sejumlah materi pelatihan. Materi pelatihan tersebut mencakup pembekalan mekanisme evaluasi APBDes dan pendampingan verifikasi pertanggungjawaban desa.
“Kami terus mengawal proses ini agar desa dapat menjalankan kegiatan di desa dengan lancar,” kata Arianto.(Adv/Diskominfo Kukar)
