Pembacasetia.com, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyoroti kinerja Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim. Utamanya serapan anggaran tahun 2023 ini yang belum maksimal.
Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan di DPRD Kaltim belum lama ini, terlapor serapan anggaran Disperindagkop dan UKM Kaltim masih dikisaran 50-60 persen. Padahal waktu serpan anggaran ini menyisakapan beberapa bulan saja.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menjelaskan, dari hasil paparan Disperindagkop, memang pihak dinas masih terkendala belum selesainya pembangunan Gerai UMKM di Kota Balikpapan.
“Dari hasil paparan, memang ketika pembangunan Gerai UMKM ini selesai, serapan anggaran Disperindagkop dan UKM Kaltim bisa di atas 85 persen,” ungkapnya.
Sehingga menurut legislator dari Partai Golkar ini pihaknya meminta Disperindagkop untuk menyelesaikan dengan tuntas pembangunan Gerai UMKM tersebut. Dengan harapan realisasi dan serapan anggaran bisa maksimal hingga 100 persen. (adv/jie)
