Tuesday, November 26, 2024
HomeAdvertorialRanperda Pengarusutamaan Gender Sah Jadi Perda

Ranperda Pengarusutamaan Gender Sah Jadi Perda

Pembacasetia.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender dalam Pembanguan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini secara resmi dilaksanakan dalam Rapat Paripiurna DPRD Kaltim ke-40 Tahun 2023, yang secara langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Dalam sambutannya legislator PDI Perjuangan itu memberikan apresasi kepada kepada Komisi IV DPRD Kaltim lantaran telah menyelesaikan Perda itu dengan baik. “Atas kinerja luar biasa Komisi IV ini kita berikan apresiasi sebesar-besarnya,” ucapnya.

Diketahui, bahwa pengesahan perda ini disahkan lewat SK DPRD Provinsi Kaltim No. 70 Tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Diakhir pembacaan ranperda yang langsung dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, ranperda tersebut diserahkan secara simbolis kepada pimpinan sidang, M Samsun. (adv/jie)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments