Pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten/kota di Samarinda, pada 27-28 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan asertif dalam mengatasi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk diskriminasi berbasis gender yang berdampak pada kerugian fisik, seksual, psikologis, atau ekonomi.
“Di Kukar sendiri, kasus kekerasan masih cukup besar, khususnya kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak-anak,” ujar Bambang saat membuka acara tersebut, Senin (27/11/2023).
Menurut Bambang, ada tiga faktor utama yang menjadi pemicu kasus kekerasan, yaitu karakter atau kepribadian orang yang gemar marah dan suka melakukan tindak kekerasan, kondisi sosial ekonomi yang rendah, dan kurangnya pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan anak.
“Maka dari itu, keterampilan asertif perlu diterapkan dan ditingkatkan agar dapat membantu mencegah dan mengatasi kekerasan di Kukar, terlebih selama masa pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” katanya.
Ia menambahkan, dari sisi laki-laki dan perempuan, 90 persen data kekerasan masih lebih banyak menimpa kepada perempuan. Ia berharap, melalui kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi perempuan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam memberikan layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan.
Acara ini dibuka langsung oleh Didi Ramyadi, staf ahli bupati bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Didi mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” tuturnya.
Didi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.
“Jangan biarkan kekerasan terus berlangsung tanpa ada tindakan. Mari kita bersama-sama melindungi hak-hak perempuan dan anak sebagai bagian dari masyarakat yang beradab,” pungkasnya. (Adv/DP3A Kukar)
