Pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak anak sebagai korban dan pelaku tindak pidana.
Acara yang berlangsung selama dua hari, 29-30 November 2023, di Hotel Harris Samarinda, dibuka oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, H Akhmad Taufik Hidayat. Ia mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, H. Sunggono.
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik menyampaikan bahwa lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus merupakan komponen penting dalam sistem perlindungan anak yang efektif.
Lembaga ini dapat membantu anak-anak yang berada dalam situasi yang rentan atau memerlukan perhatian khusus untuk mendapatkan layanan yang sesuai, perlindungan yang mereka butuhkan, dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya.
“Anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan kita, dan melindungi serta memberikan mereka perhatian yang layak adalah kewajiban kita bersama,” kata Taufik, Rabu (29/11/2023).
kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus di Kabupaten Kukar. Peserta akan mendapatkan materi tentang konsep dasar perlindungan anak, hak-hak anak sebagai korban dan pelaku tindak pidana, serta mekanisme penanganan kasus anak.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam memberikan layanan yang tepat dan bermutu bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus, khususnya anak-anak yang menjadi korban dan pelaku tindak pidana,” ujarnya. (Adv/DP3A Kukar)