Wednesday, October 29, 2025
HomeAdvertorialDiskriminasi Perempuan Masih Marak di Tengah Masyarakat Patriarkis

Diskriminasi Perempuan Masih Marak di Tengah Masyarakat Patriarkis

Pembacasetia.com, TENGGARONG – Perempuan masih sering mengalami diskriminasi dan marginalisasi di tengah masyarakat yang cenderung patriarkis. Hal ini disampaikan oleh Kepala bidang PUG, PP, PSDGA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) Chalimatus Sa’diah.

“Perempuan sering kali termarjinalkan oleh konsepsi sosial budaya di masyarakat yang cenderung patriarkis tanpa melihat hak. Perlakuan diskriminatif kerap kali diterima perempuan, baik dalam kehidupan sosial maupun dunia profesional,” kata Chalimatus, Senin (4/12/2023).

Chalimatus menjelaskan, ada lima hak perempuan yang sering terabaikan di masyarakat. Yaitu, hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam bidang kesehatan, hak yang sama dalam pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga dan hak dalam kehidupan publik dan politik.

Chalimatus mengatakan, untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan, diperlukan komitmen bersama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun media.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengimplementasikan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW), yang merupakan perjanjian internasional yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1979.

Perjanjian ini dianggap sebagai piagam hak internasional untuk perempuan, yang mengatur berbagai aspek hak-hak perempuan, mulai dari hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga hak khusus.

“Kami berharap, kita dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap isu-isu perempuan, serta mendorong pemberdayaan dan perlindungan perempuan di semua bidang,” ucapnya. (Adv/DP3A Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments