Monday, January 27, 2025
HomeAdvertorialDP3A Kukar : Hak Tumbuh Kembang Anak Berkaitan dengan Stunting

DP3A Kukar : Hak Tumbuh Kembang Anak Berkaitan dengan Stunting

Pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan bahwa hak tumbuh kembang anak sangat berkaitan dengan masalah stunting. Stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kurangnya asupan gizi.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitrianingsih, mengatakan bahwa anak yang mengalami stunting berisiko tidak dapat mencapai potensi optimalnya.

“Hak tumbuh kembang anak beresiko kepada stunting yang menghambat pertumbuhannya, itulah DP3A masuk diprogram percepatan penurunan stunting ada 15 opd yang terlibat disitu,” ujar Nurul, Senin (4/12/2023).

Menurut Nurul, DP3A Kukar bertanggung jawab sebagai koordinator dalam program percepatan penurunan stunting. Program ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dan lainnya.

“Walaupun secara pembinaan tumbuh dan kembang itu menjadi intervensi langsung dinas kesehatan, bagaimana anak tumbuh dan berkembang cuma yang punya tanggung jawab melakukan pencegahan itu di DP3A yang hanya menjadi kordinator saja,” katanya.

Ia menambahkan bahwa DP3A Kukar juga melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak tumbuh kembang anak. Selain itu, DP3A Kukar juga memberikan bantuan berupa paket gizi kepada anak-anak yang terdeteksi stunting.

“Kami berharap dengan adanya program ini, angka stunting di Kukar dapat menurun dan hak tumbuh kembang anak dapat terpenuhi,” tutupnya. (Adv/DP3A Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments