pembacasetia.com, TENGGARONG – Taman Gubang, objek wisata yang berlokasi di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ternyata tidak hanya menjadi tempat rekreasi yang asyik bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sumber pendapatan bagi daerah. Hal ini dikarenakan pengelola wisata ini telah membayar pajak ke Pemda Kukar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini dibenarkan oleh pengelola Taman Gubang, Ahmadi, yang mengatakan bahwa ia telah membayar pajak sebesar 10% untuk tiket masuk dan 20% untuk wahana. “Kami sudah memberikan kontribusi ke Pemda yakni pajak, untuk tiket masuk sesuai peraturan daerah 10%, kalau wahana 20% pajaknya. Jadi total sekitar nilai pajak dalam setahun kurang lebih Rp 50 juta, sejauh ini Pemda mendukung kami dan kami mengikuti aturan yaitu wajib pajaknya,” kata Ahmadi, Kamis (8/2/24).
Ahmadi mengatakan, pengelolaan wisata Taman Gubang tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya warga kampung Kajang. Ia mengatakan, dengan adanya wisata ini, masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Ahmadi juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, yang telah memberikan penghargaan dan dukungan kepada Taman Gubang. Ia juga menyatakan siap untuk menjadikan Taman Gubang sebagai percontohan pengelolaan wisata dan pajak oleh Dispar Kukar.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dispar Kukar, M Ridha Fatrianta, mengatakan bahwa Taman Gubang merupakan salah satu wisata yang telah berkontribusi bagi daerah, baik dari segi pemberdayaan masyarakat dan lingkungan, maupun dari segi pajak. “Sampai dengan saat ini sudah berkontribusi untuk daerah, artinya mereka sejauh ini pengelolaan wisata sudah cukup baik. Dan termasuk wisata yang mendapat penghargaan pemberdayaan masyarakat dan lingkungan dari Dispar Kukar pada tahun 2023 lalu,” ujar Ridha.
Ridha menambahkan, kedepan Dispar Kukar akan menjadikan Taman Gubang sebagai percontohan pengelolaan wisata, khususnya pengelolaan pajak. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata di Kukar.
Adv/Dispar Kukar