pembacasetia.com, SAMARINDA – Abdul Khairin, anggota DPRD Samarinda, menunjukkan kepeduliannya terhadap isu 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) Pasar Pagi yang masih bermasalah secara hukum. Ia berharap ada rapat untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
“Harapannya kita akan lakukan rapat untuk mencari tahu solusi terbaik terhadap 48 SHM tersebut,” papar Khairin pada Senin (12/2/2024).
Khairin mengungkapkan bahwa sampai sekarang, ia belum mendapat pemberitahuan resmi dari staf komisi tentang 48 SHM.
“Saya jujur belum dapat pemberitahuan apapun dari staf komisi terkait dengan 48 SHM itu,” imbuhnya.
Khairin menyarankan agar rapat koordinasi intensif segera digelar untuk menyelesaikan masalah hukum 48 SHM agar masyarakat Samarinda merasa aman.
“Tentunya akan diadakan rapat untuk mencari solusi yang terbaik terkait 48 SHM ini,” akhiriya.(adv/dprdsamarinda)