pembacasetia.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, mengkritik pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan dan etika di Indonesia.
Subandi mengatakan, aturan dan etika harus ditegakkan tidak hanya bagi mereka yang berada di tingkat bawah, tetapi juga bagi mereka yang berada di puncak kekuasaan. Ia menegaskan, prinsip negara hukum adalah kesetaraan semua individu di hadapan hukum.
“Kita harus merenungkan, apakah penegakan aturan dan etika telah sesuai dengan yang seharusnya. Ide dasar dari negara hukum adalah bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Namun, kenyataannya sering kali aturan lebih memihak kepada penguasa,” ujar Subandi, Senin (19/2/2024).
Selain itu, Subandi juga menyoroti pentingnya pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
“Pendidikan yang terjangkau adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Saya berharap, tidak ada lagi warga yang terkendala oleh status ekonomi untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” katanya.
Subandi menambahkan, baik penegakan aturan maupun pendidikan, harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan masyarakat. Ia menginginkan perubahan nyata yang dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas.
“Kita adalah pemerintahan di bawah aturan hukum, dan semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Kita harus bersama-sama berjuang untuk perubahan dalam penegakan aturan dan pendidikan,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)