Pembacasetia.com, Samarinda – Inisiatif Menteri Agama RI yang menggagas Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pencatatan pernikahan untuk semua agama mendapat sambutan hangat dari Ahmad Sofyan Noor, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.
Sofyan menilai, langkah ini mencerminkan esensi Pancasila dalam menghormati pluralitas kepercayaan.
“Perubahan regulasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan wujud nyata dari negara yang menghargai setiap keyakinan umatnya,” kata Sofyan.
Ia menerangkan bahwa perubahan ini harus dijalankan dengan memperhatikan aspek hukum dan kenyamanan sosial, agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
Sofyan menekankan perlunya studi komprehensif dan dialog terbuka antara pemerintah dengan masyarakat. “Harus ada kesepakatan bersama, agar kebijakan ini tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga di hati masyarakat,” ujarnya.
Menurut politisi Golkar ini, pemerintah memiliki peran penting sebagai mediator yang memastikan kebijakan yang diambil dapat memenuhi aspirasi masyarakat.
“KUA yang inklusif ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun Indonesia yang lebih harmonis,” tutupnya.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan KUA tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga lambang dari persatuan dan kesetaraan di antara keragaman agama di Indonesia.(ADV/DPRDSamarinda)