pembacasetia.com, Tenggarong – Dana desa telah terbukti menjadi pendorong utama kemandirian dan kemajuan desa-desa di Kutai Kartanegara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto.
“Dengan adanya musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrembang desa), setiap desa kini dapat merencanakan keuangannya secara otonom,” ujar Arianto pada Kamis (21/3/2024).
“Ini adalah bukti nyata dari otonomi desa, dimana tidak ada lagi desa yang tertinggal di Kutai Kartanegara.” Tambahnya.
Pada tahun 2021, tercatat masih ada tujuh desa tertinggal di wilayah tersebut. Namun, berkat pengelolaan dana desa yang baik, pada tahun 2022, tidak ada lagi desa yang masuk kategori tertinggal. Bahkan, jumlah desa mandiri telah meningkat dari 30 desa menjadi 64 desa, sementara desa-desa lainnya terus berkembang.
“Prestasi ini tidak bisa dibantahkan karena didukung oleh data objektif dari indeks desa membangun yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa,” jelasnya.
“Tiga indikator pengukuran desa, yaitu indeks ketahanan nasional, ekonomi, dan sosial, menunjukkan skor yang tinggi untuk desa-desa di Kutai Kartanegara,” tutupnya.
Kemajuan desa-desa di Kutai Kartanegara ini mencerminkan pemahaman yang luar biasa bahwa desa adalah sentral pembangunan, mengingat mayoritas masyarakat tinggal di desa. Dengan dana desa, desa-desa di Kutai Kartanegara kini tidak hanya mandiri, tetapi juga menjadi contoh prestasi pembangunan desa di Indonesia.
.Adv/DPMD Kukar