Pembacasetia.com, Samarinda – Proyek pembangunan Teras Samarinda yang menjadi salah satu proyek strategis di Kota Samarinda, mengalami keterlambatan. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, mengungkapkan keprihatinannya terhadap progres proyek yang tidak sesuai rencana.
Menurut Jasno, keterlambatan ini disebabkan oleh pengiriman material dari luar daerah yang tidak tepat waktu. Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
“Kami akan melakukan hearing dengan Dinas PUPR untuk mencari tahu penyebab mendasar dari keterlambatan ini, apakah sebelum atau setelah lebaran,” ujar Jasno.
Jasno menegaskan bahwa pembangunan Teras Samarinda harus selesai sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, mengingat ini adalah tahun terakhir masa jabatan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Kami berharap semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintahan saat ini, termasuk pembangunan Teras Samarinda, dapat terselesaikan hingga akhir Desember 2023,” tambah Jasno.
Ia menekankan pentingnya menyelesaikan proyek ini tepat waktu, terutama karena masa jabatan Wali Kota hanya tersisa hingga November 2024.
Pembangunan Teras Samarinda merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur di Kota Samarinda. Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan warga.
Namun, keterlambatan yang terjadi menjadi perhatian serius bagi DPRD Samarinda untuk memastikan bahwa proyek dapat selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap dapat memperoleh klarifikasi dan memastikan langkah-langkah konkret dari Dinas PUPR untuk menyelesaikan pembangunan Teras Samarinda tepat waktu,” harapnya.(ADV/DPRDSamarinda)