Pembacasetia.com, Samarinda – Dalam upaya memperbaiki tata kelola parkir dan mengatasi kemacetan, DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan setempat mengambil langkah tegas. Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyoroti masalah parkir liar yang kerap terjadi, terutama oleh kendaraan besar yang parkir di pinggir jalan umum.
Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat (28/2/2024), Fuad Fakhruddin menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi lalu lintas yang semakin terganggu akibat parkir sembarangan.
“Pemerintah harus serius menangani masalah parkir ini, karena dampaknya langsung terasa oleh masyarakat dalam bentuk kemacetan,” ucapnya.
Penertiban yang telah dilaksanakan oleh Dishub dianggap sudah menunjukkan hasil yang positif, namun masih memerlukan peningkatan. Fuad Fakhruddin mengajak pemerintah kota untuk lebih aktif menentukan aset yang akan bertanggung jawab atas area parkir, serta mengharapkan Dishub untuk terus memberikan edukasi kepada para pengemudi agar mengikuti aturan yang ada.
Khususnya di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, di mana masalah parkir liar tampaknya lebih sering terjadi, Fuad Fakhruddin menekankan perlunya Dishub untuk lebih proaktif.
“Pemerintah tidak bisa berdiam diri, parkir liar bukan hanya mengganggu, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara,” tegasnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk mengatasi masalah parkir dan kemacetan di Samarinda, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengelola parkir dan lalu lintas dengan lebih efektif dan aman.(ADV/DPRDSamarinda)