TENGGARONG – Dalam semangat Hari Raya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan alokasi dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tenaga Harian Lepas (THL). Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa setiap honorer yang tercatat akan menerima THR sejumlah Rp 1 juta.
“Untuk para THL, kami sudah menganggarkan THR sebesar Rp 1 juta,” ungkap Sunggono pada hari Selasa (2/4/2024).
Pemberian THR ini bertujuan untuk meringankan beban para honorer menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Penyaluran dana THR akan mengikuti tata kelola administratif yang berlaku di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Proses penyaluran THR akan berjalan sesuai dengan tata kelola administratif di OPD,” terang Sunggono.
Dengan adanya bantuan Tunjangan Hari Raya (THR), diharapkan para honorer yang berjumlah sekitar 4.396 orang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dapat merayakan hari raya dengan sukacita yang lebih besar. Bantuan ini dianggap sebagai wujud penghargaan atas dedikasi mereka selama ini, sekaligus sebagai bentuk dukungan agar mereka dapat merasakan kegembiraan hari raya secara lebih penuh.
Pemberian THR ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer di Kukar. Dengan adanya tambahan finansial ini, diharapkan mereka dapat memenuhi kebutuhan perayaan dengan lebih layak dan juga dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal di tengah persiapan hari raya.

 
 
                                     
 
