Wednesday, November 27, 2024
HomeAdvertorialDPMD Kukar Giatkan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Peningkatan Legalitas

DPMD Kukar Giatkan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Peningkatan Legalitas

pembacasetia.com, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan tata kelola dan legalitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis melalui serangkaian pembinaan kader posyandu yang berlangsung di Samarinda.

Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, menyoroti pentingnya penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan LKD sebagai tiga pilar utama dalam proses pembinaan. Fokus utama diberikan pada penataan struktural dan legalitas lembaga, yang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa.

Riyandi menegaskan bahwa banyak pemerintah desa belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas lembaga kemasyarakatan. “Kami menghadapi kendala di mana legalitas lembaga belum terpenuhi secara menyeluruh oleh pemerintah desa,” ungkapnya.

Sebagai respons, DPMD Kukar telah berinisiatif menyusun dan mendistribusikan draf Raperdes tentang Pembentukan LKD. Namun, hingga kini, perkembangan implementasinya masih terbatas. “Kami telah berusaha menyebarkan draf Raperdes, tetapi belum ada perkembangan signifikan. Untuk itu, kami akan memberikan pendampingan khusus,” jelas Riyandi.

Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan peraturan desa yang akan mengatur tentang LKD di Kukar. “Kami bertekad menjalankan amanah regulasi dengan memberikan pendampingan ini,” tambah Riyandi.

Saat ini, lembaga yang ada di Kukar hanya memiliki legalitas terbatas pada kepengurusannya. Riyandi menekankan perlunya legalitas yang lebih komprehensif. “Meski kepengurusannya telah sah, lembaga ini membutuhkan pengakuan resmi sebagai entitas hukum,” terangnya.

Dengan pendampingan yang diberikan, diharapkan lembaga kemasyarakatan desa di Kukar dapat memenuhi semua persyaratan legalitas yang diperlukan, sehingga operasional mereka dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Pendekatan ini merupakan bagian dari komitmen DPMD Kukar untuk memperkuat lembaga kemasyarakatan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (adv/Dpmd Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments