pembacasetia.com, TENGGARONG – Dalam sebuah langkah yang mencerminkan aspirasi masyarakat, para Ketua RT dan warga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengusulkan peningkatan anggaran Program dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta per RT. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah menyatakan bahwa proposal tersebut sedang dipertimbangkan dengan serius. “Kami sedang meninjau usulan untuk menaikkan anggaran menjadi Rp100 juta per RT. Jika hasil kajian menunjukkan kebutuhan yang jelas, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya,” ujar Arianto, Kepala DPMD Kukar.
Arianto menambahkan bahwa DPMD Kukar sedang melakukan penelitian komprehensif mengenai usulan ini, termasuk evaluasi dampak dan manfaat yang diharapkan. “Apabila terbukti anggaran ini esensial dan dapat mempercepat penyelesaian masalah di tingkat RT, kami akan berusaha menyediakannya, asalkan anggaran daerah memadai,” imbuhnya.
Namun, Arianto mengingatkan bahwa saat ini prioritas Pemkab Kukar adalah menyelesaikan program Rp50 juta per RT yang telah berjalan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. “Perubahan program ini mengindikasikan adanya RPJMD baru dan kepemimpinan baru,” tegasnya.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah desa dalam mengelola dana desa. Ini termasuk penyusunan rencana pembangunan dan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, DPMD Kukar juga berjanji untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan dengan cara yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. Dengan pendekatan ini, DPMD Kukar berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan penggunaan dana yang efektif. (adv/Dpmd Kukar)