pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak lembaga kemasyarakatan desa untuk berperan aktif dalam proses perencanaan dan pembangunan desa. Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, menegaskan bahwa lembaga kemasyarakatan desa adalah kunci untuk mewujudkan pemberdayaan desa yang efektif.
Riyandi menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna dan kelompok pemuda, khususnya mereka yang berusia di atas 17 tahun, harus terlibat dalam kegiatan pembangunan desa. “Mereka harus menjadi bagian dari proses pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya,” ujar Riyandi.
Namun, ia mengakui bahwa saat ini masih ada kecenderungan pemerintah desa untuk tidak melibatkan semua pihak dalam proses perencanaan. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan partisipasi aktif masyarakat dalam lembaga kemasyarakatan desa.
Menurut Riyandi, banyak pengurus lembaga kemasyarakatan desa merasa tidak dibina atau dipercayakan oleh pemerintah desa. “Kita perlu memastikan bahwa sistem pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Riyandi.
Ia berharap agar pemerintah desa lebih terbuka dan mengakomodir kepentingan masyarakat. Riyandi juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dan kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa mereka. “Jangan hanya menyalahkan pemerintah desa, tetapi mari kita bersama-sama membangun desa,” ajak Riyandi.
Riyandi menambahkan bahwa perubahan sikap dari pemerintah desa sangat diperlukan untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. “Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan desa yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Riyandi. (adv/Dpmd Kukar)