Wednesday, November 27, 2024
HomeAdvertorialDPMD Kukar Fokus Pada Penguatan Masyarakat dengan Anggaran Rp 50 Juta per...

DPMD Kukar Fokus Pada Penguatan Masyarakat dengan Anggaran Rp 50 Juta per RT

pembacasetia.com, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 juta per RT. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat lingkungan, kebersihan, dan pemberdayaan masyarakat.

Arianto menjelaskan bahwa tahun ini, pengadaan kendaraan bermotor dan perangkat telekomunikasi untuk RT telah dihentikan. Namun, pengecualian diberikan untuk 30 RT yang baru dibentuk. “RT baru ini diperbolehkan untuk mengalokasikan anggaran bagi sepeda motor dan telepon genggam,” kata Arianto.

Lebih lanjut, Arianto menekankan pentingnya kesesuaian antara kegiatan yang direncanakan oleh kelompok kerja (Pokja) RT dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada. “Apabila ada usulan kegiatan yang tidak sesuai, Pokja RT harus mengajukan permohonan perubahan kepada Kepala Desa atau Lurah, yang selanjutnya akan diteruskan ke camat dan dilaporkan ke DPMD Kukar,” ujar Arianto.

Arianto juga menambahkan bahwa setiap perubahan kegiatan yang diajukan tidak boleh melebihi batas anggaran yang telah ditetapkan. Untuk kegiatan pemeliharaan infrastruktur, misalnya, batas maksimum perubahan anggaran adalah 20 persen atau sekitar Rp 10 juta.

“Pengajuan perubahan kegiatan harus didasarkan pada musyawarah warga, bukan hanya inisiatif dari ketua RT,” tegas Arianto. Ini menunjukkan komitmen DPMD Kukar dalam memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran harus mencerminkan kebutuhan dan keinginan komunitas, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Dengan langkah-langkah ini, DPMD Kukar berharap dapat memberikan dampak yang signifikan dalam penguatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT, sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdaya. (adv/Dpmd Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments