Thursday, October 30, 2025
HomeAdvertorialDPMD Kukar Gelar Bimtek Tata Kelola Kearsipan Tahun 2024

DPMD Kukar Gelar Bimtek Tata Kelola Kearsipan Tahun 2024

pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kearsipan pada hari Selasa, 21 Mei 2024, bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara ini dihelat di ruang rapat DPMD Kukar dengan dibuka oleh Sekretaris DPMD, Muhammad Yusran Darma. Dalam sambutannya, Yusran menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua peserta untuk memastikan pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti Bimtek ini dengan sungguh-sungguh, memerhatikan setiap detail yang dibagikan oleh para narasumber, dan kemudian menerapkannya dalam praktik pengelolaan arsip di bidang masing-masing,” ungkap Yusran.

Yusran juga menambahkan bahwa Bimtek ini sangat krusial untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip yang lebih baik di DPMD.

Yusran juga menyebutkan bahwa baru-baru ini DPMD telah menjalani audit kearsipan dengan hasil yang memuaskan. “DPMD mendapatkan nilai baik dari audit kearsipan kemarin. Ini adalah hasil kerja keras tim, dan kami berharap bisa meningkatkan penilaian ini di masa mendatang,” tambahnya.

Bimtek ini menampilkan narasumber Endang dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang membahas berbagai peraturan penting terkait kearsipan.

Materi yang disampaikan meliputi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta beberapa Peraturan Bupati terkait klasifikasi keamanan, akses arsip dinamis, kode klasifikasi arsip, penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, jadwal retensi arsip, dan pedoman pengelolaan arsip terjaga.

Endang menekankan pentingnya kearsipan dalam kelancaran pemerintahan, baik sebagai sumber informasi maupun pusat ingatan lembaga pemerintah.

“Arsip memiliki arti penting yang besar, dan pemerintah Indonesia telah menunjukkan perhatian yang besar dengan menetapkan berbagai aturan perundangan yang mengatur kearsipan nasional,” jelas Endang. (adv/Dpmd Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments