pembacasetia.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Inspektorat, sebagai langkah konkret mewujudkan program “Kukar Idaman Digitalisasi Pelayanan Publik” (DISAPA), Selasa (4/6/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat proses perizinan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui SPBE.
“Kita di Kukar saat ini berada dalam tahap peralihan dari sistem layanan publik konvensional ke sistem digital,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, implementasi SPBE berpedoman pada Perpres No. 95/2018 untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pemerintahan.
Sekda Kukar menyoroti beberapa kebijakan yang diambil, termasuk penyusunan road map SPBE, petunjuk teknis (Juknis) SPBE, dan pelatihan bagi ASN.
Namun, tantangan seperti belum semua layanan publik tersedia secara elektronik, infrastruktur TIK yang belum merata, dan perlunya sosialisasi masif kepada masyarakat masih perlu diatasi.
“FGD ini diharapkan menghasilkan masukan konstruktif untuk merumuskan strategi implementasi SPBE di Kukar,” tambah Sunggono.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan SPBE.(Adv/Diskominfo Kukar)
