pembacasetia.com, TENGGARONG – Musim kemarau menjadi waktu yang rentan terhadap aktivitas ilegal fishing di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama di wilayah hulu seperti Danau Jempang, Danau Semayang, dan Danau Melintang.
Praktik ilegal fishing ini menimbulkan ancaman serius bagi kelestarian sumber daya perikanan di daerah tersebut, karena penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan merusak ekosistem dan populasi ikan.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Fadly, mengungkapkan bahwa ilegal fishing biasanya dilakukan dengan metode yang merusak, seperti menyetrum atau meracun ikan. “Di musim kemarau, volume air berkurang sehingga ikan berkumpul di tempat yang lebih dalam, membuatnya lebih mudah ditangkap oleh pelaku ilegal fishing,” jelas Fadly.
DKP Kukar bersama DKP Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan penindakan terhadap beberapa pelaku ilegal fishing di wilayah tersebut. Salah satu pelaku kini sedang menjalani hukuman penjara sebagai upaya memberikan efek jera kepada yang lain.
“Kami berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi yang lain agar tidak melakukan aktivitas ilegal fishing, sekaligus sebagai langkah untuk melindungi ikan-ikan endemik yang terancam punah,” tambah Fadly.
Selain penindakan, DKP Kukar juga rutin melakukan sosialisasi dan meningkatkan patroli pengawasan untuk melindungi sumber daya perikanan di wilayah tersebut. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)