Saturday, April 19, 2025
HomeAdvertorialDPMD Kukar Dukung Pembentukan Masyarakat Hukum Adat di Desa Kedang Ipil

DPMD Kukar Dukung Pembentukan Masyarakat Hukum Adat di Desa Kedang Ipil

pembacasetia.com, TENGGARONG – Desa Kedang Ipil yang terletak di Kecamatan Kota Bangun Darat berpotensi menjadi Masyarakat Hukum Adat (MHA) pertama di Kutai Kartanegara (Kukar). Desa ini dikenal sebagai kawasan dengan budaya Kutai Adat Lawas dan tradisi Nutuk Beham yang kuat.

Usulan pembentukan MHA ini berasal dari Pemerintah Desa Kedang Ipil dan mendapatkan dukungan penuh dari Kecamatan Kota Bangun Darat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Untuk mempercepat prosesnya, DPMD Kukar aktif berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kalimantan Timur mengenai kelayakan pembentukan MHA.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan, “Kami intens berkomunikasi dengan DPMPD Kaltim karena syarat pembentukan ini sudah cukup. Kami juga meminta pihak lain yang ingin ditetapkan agar melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan.”

Masyarakat adat merupakan kelompok yang hidup secara turun temurun di wilayah tertentu dengan identitas budaya, hukum adat, dan hubungan kuat dengan tanah. Dengan adanya MHA, mereka akan mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari pemerintah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengatur kedudukan MHA melalui Peraturan Daerah (Perda). DPMD Kukar rutin mensosialisasikan MHA kepada kepala desa dan kelompok masyarakat adat. Tim DPMD Kukar akan segera turun ke lapangan untuk klarifikasi dan evaluasi jika ada desa yang mengajukan.

Arianto menambahkan, Perda mengenai MHA sudah ada sebagai inisiatif DPRD Kukar dan masih dalam tahap finalisasi. Meskipun Perda sudah diberlakukan, pemerintah akan mendorong masyarakat desa untuk memenuhi syarat pembentukan agar budaya dan adat di Kukar tetap terjaga.

“Saat ini, yang kami inventarisir baru Desa Kedang Ipil. Kami juga sedang memeriksa beberapa desa di Kecamatan Tabang yang masih kurang syaratnya. Jika ada desa lain yang mengajukan, kami akan inventarisir,” tandasnya. (Adv/DPMD Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments