pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 425 kapal nelayan yang terdaftar di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memastikan bahwa kapal-kapal nelayan beroperasi sesuai dengan regulasi dan efisiensi operasional yang ditetapkan.
Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam kerjasama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data yang akurat mengenai ukuran kapal, kapasitas mesin, dan tonase kapal yang beroperasi di perairan tersebut. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan ini sangat penting untuk perijinan dan untuk memperkirakan kebutuhan bahan bakar yang diperlukan oleh masing-masing kapal.
Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, mengungkapkan bahwa data yang diperoleh dari pemeriksaan ini akan sangat membantu nelayan dalam perencanaan operasional mereka. “Dengan adanya data yang akurat mengenai kapasitas dan tonase kapal, kami berharap nelayan dapat merencanakan penggunaan bahan bakar secara lebih efisien dan memastikan keselamatan saat melaut,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DKP berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional kapal nelayan serta memastikan kepatuhan terhadap semua regulasi yang ada. Dengan informasi yang didapat, nelayan diharapkan mampu mengelola kapal mereka dengan lebih baik, optimalkan penggunaan bahan bakar, dan meningkatkan aspek keselamatan dalam setiap pelayaran.
Program pemeriksaan kapal ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor perikanan serta memastikan keberlanjutan operasional kapal nelayan di Kutai Kartanegara. Melalui langkah ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya perikanan di wilayah tersebut. (Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)
