pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara baru-baru ini melaksanakan pengukuran terhadap 141 kapal nelayan yang beroperasi di Dermaga Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Kegiatan ini dilakukan dalam kolaborasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan semua kapal memenuhi syarat perijinan yang berlaku serta menentukan kapasitas mesin dan tonase setiap kapal.
Tujuan dari pengukuran ini adalah untuk memastikan bahwa kapal-kapal nelayan yang ada beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat meningkatkan efisiensi operasional. Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, menekankan pentingnya langkah ini. “Pengukuran yang tepat akan membantu kami memastikan bahwa kapal-kapal nelayan memenuhi semua syarat dan dapat beroperasi secara optimal,” jelasnya.
Pengukuran ini dilakukan khusus untuk kapal-kapal yang memiliki ukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT), dan mendapatkan dukungan dari DKP Provinsi Kalimantan Timur. Proses ini dirancang untuk mempermudah administrasi dan logistik bagi para nelayan, serta membantu mereka dalam merencanakan kebutuhan bahan bakar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi nelayan dalam hal pengelolaan kapal mereka secara lebih efisien. Dengan data yang akurat, nelayan dapat merencanakan kebutuhan bahan bakar secara lebih baik dan memastikan kapal mereka memenuhi standar keselamatan yang diperlukan. “Kami berharap kegiatan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para nelayan dalam pengelolaan kapal mereka,” tutup Muslik.
Program pengukuran kapal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keberlanjutan operasional kapal nelayan di Kutai Kartanegara serta mendukung perkembangan sektor perikanan lokal. (Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)
