pembacasetia.com, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai salah satu lumbung ikan di Kalimantan Timur, kini memiliki lima desa yang berfokus pada budidaya ikan nila. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan di daerah tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah resmi menetapkan Kabupaten Kukar sebagai wilayah budidaya ikan nila, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang pengembangan kampung budidaya perikanan. Dengan keputusan ini, Kukar telah memiliki lima desa yang khusus ditetapkan untuk budidaya ikan nila.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa kawasan budidaya tersebut sudah ada dan terfokus di Kecamatan Loa Kulu, yang juga dikenal sebagai kawasan Minapolitan. “Kami sangat bersyukur karena Kukar telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya ikan nila,” katanya.
Di Kecamatan Loa Kulu, terdapat lima desa yang telah dikenal sebagai pusat budidaya ikan nila, yaitu Desa Rempanga, Sepakat, Ponoragan, Loa Kulu Kota, dan Jembayan. “Desa-desa ini sudah lama menggeluti budidaya ikan nila, tetapi mereka juga mengembangkan budidaya ikan lain, seperti ikan mas,” tambah Muslik.
Dalam upaya mendukung program perikanan, bantuan akan disalurkan kepada kelompok-kelompok perikanan yang ada di Loa Kulu. Bantuan tersebut mencakup sarana dan prasarana, pakan ikan, bibit, serta alat untuk pengelolaan pakan ikan secara mandiri. Muslik menyampaikan, “Pengelolaan pakan ikan secara mandiri akan membantu mengatasi masalah harga pakan yang fluktuatif.”
Muslik juga menekankan peran Kabupaten Kukar sebagai pemasok ikan di Kalimantan Timur, di mana sekitar 60 persen hasil perikanan disuplai ke berbagai daerah di Kaltim dan Kalsel. “Kukar dikenal sebagai salah satu penyedia pangan terbesar, termasuk dalam sektor perikanan. Hasil perikanan dari Kukar banyak didistribusikan ke Samarinda, Balikpapan, dan Banjarmasin,” tutup Muslik. (Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)
