pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara terus mengupayakan peningkatan akses layanan keuangan bagi desa-desa di wilayahnya. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, dan Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, dengan Bankaltimtara. Acara tersebut berlangsung di Kantor Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Senin (14/10/2024).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, memimpin langsung kegiatan ini yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-59 Bankaltimtara. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta jajaran Bankaltimtara yang dipimpin oleh Eryuni Ramli Okol.
“Kerja sama ini melibatkan BUMDes Lembur Jaya dari Desa Rapak Lambur dan BUMDes Giri Agung dari Desa Giri Agung. Melalui kerja sama ini, BUMDes berperan sebagai agen perbankan mikro di desa, memfasilitasi berbagai transaksi keuangan, terutama pembayaran yang dilakukan oleh BUMDes,” ujar Arianto.
Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah dibangun antara DPMD dan Bankaltimtara, khususnya dalam penerapan aplikasi transaksi non tunai di desa-desa. Arianto menjelaskan bahwa aplikasi ini memungkinkan semua transaksi, termasuk gaji aparatur desa hingga Ketua RT, dilakukan secara digital.
“Seluruh gaji, mulai dari aparatur desa hingga Ketua RT, semuanya dibayarkan secara non tunai. Dengan adanya agen perbankan di desa, warga tidak perlu lagi bepergian jauh untuk mengambil gaji atau melakukan transaksi lainnya,” jelasnya.
DPMD Kukar juga mendorong peran BUMDes sebagai agen perbankan mini. Saat ini, BUMDes di Desa Rapak Lambur dan Desa Giri Agung telah siap menjalankan peran ini. “Kami akan terus mendukung BUMDes agar bisa mengambil peran penting ini,” tambah Arianto.
Bankaltimtara telah menunjukkan komitmennya sebagai mitra strategis Pemkab Kukar dalam pengelolaan keuangan desa, terutama melalui penerapan transaksi non tunai. Semua pembayaran dan pencairan dana desa menggunakan sistem ini untuk meningkatkan transparansi.
Arianto menekankan bahwa aplikasi non tunai ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan keuangan di desa. “Dengan sistem ini, setiap transaksi tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DPMD juga bekerja sama dengan Bankaltimtara untuk memastikan bahwa insentif Ketua RT dan guru ngaji bisa langsung diterima di desa tanpa harus keluar ke kecamatan. “Kami berharap Bankaltimtara terus mendukung layanan ini, terutama di wilayah terpencil Kukar,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)