pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang diwakili oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Heriansyah, S.H., menghadiri sosialisasi kesiapan pembangunan kawasan perdesaan prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Acara ini diadakan pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Operasional Room Kemendes PDTT.
Plh. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T., M.T., menyebutkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkenalkan kebijakan pembangunan kawasan perdesaan prioritas (KPP), strategi kolaborasi, serta tantangan yang akan dihadapi dalam pembangunan KPP RPJMN 2025-2029 kepada OPD dan kementerian terkait.
Rachmatia menjelaskan hasil evaluasi pembangunan kawasan perdesaan 2022-2024 yang menunjukkan beberapa aspek memerlukan perhatian lebih dalam RPJMN 2025-2029, termasuk manajemen tata kelola, penggerak kawasan, interaksi kawasan, penawaran (hulu), dan permintaan (hilir). Kementerian PPN/Bappenas, Kemendes PDTT, dan Kemenko PMK menetapkan KPP berdasarkan berbagai aspek tersebut melalui Keputusan Direktur Jenderal Nomor 270.2.2 Tahun 2024.
Rachmatia menekankan pentingnya kawasan perdesaan, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 5 Tahun 2016. Heriansyah berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kebijakan pembangunan kawasan perdesaan yang telah ditetapkan.
Diharapkan, pembangunan kawasan perdesaan di Kukar dapat lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat perdesaan. (Adv/DPMD Kukar)