pembacasetia.com, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara saat ini sedang berupaya memastikan bahwa sumber daya manusia (SDM) di desa-desa siap menghadapi perubahan indikator dalam Indeks Desa Membangun yang akan diberlakukan pada tahun 2025.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa penyesuaian ini memerlukan perhatian yang serius, terutama dari SDM yang bertanggung jawab atas pengelolaan data di desa. “Kami fokus pada peningkatan kapasitas SDM desa agar mereka dapat siap menghadapi tujuh indikator baru yang akan diterapkan pada 2025. Dengan adanya penambahan indikator ini, peran SDM di desa akan semakin krusial,” jelas Arianto.
DPMD Kukar menempatkan perhatian besar pada pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa agar mereka dapat mengelola data dengan baik dan beradaptasi dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Arianto menekankan bahwa kualitas SDM adalah kunci untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
“Perubahan indikator dari tiga menjadi tujuh ini akan melibatkan lebih banyak variabel dalam penilaian status desa, sehingga memerlukan pemahaman yang lebih baik dari perangkat desa mengenai indikator tersebut,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, DPMD Kukar telah merencanakan serangkaian pelatihan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai mekanisme baru ini. Arianto optimis bahwa dengan persiapan yang baik, Kukar dapat terus melangkah maju dalam pengembangan desa menuju kualitas yang lebih baik. (Adv/DPMD Kukar)