pembacasetia.com, TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan pentingnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk memperkuat ekonomi desa di tengah berbagai tantangan geografis. Dalam sebuah forum dengan pengurus dan masyarakat, Arianto menjelaskan bahwa letak geografis sering kali menjadi kendala dalam pengembangan usaha di desa-desa.
“Dari 193 desa di Kukar, setiap desa menghadapi tantangan berbeda yang disebabkan oleh kondisi alamnya,” ujarnya. Menurutnya, kondisi geografis yang bervariasi menuntut pendekatan yang berbeda dalam pengelolaan Bumdes, menyesuaikan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
Untuk menanggulangi hambatan tersebut, DPMD Kukar sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur operasional Bumdes. Peraturan ini diharapkan bisa membantu pengurus dalam menjalankan usaha dengan lebih baik dan sesuai aturan. “Regulasi memang penting, namun lebih dari itu, keberhasilan Bumdes sangat tergantung pada kemampuan pengurus untuk mengelola potensi desa,” tambahnya.
DPMD juga menyelenggarakan pelatihan bagi para pengurus Bumdes untuk memperkaya pengetahuan mereka tentang manajemen dan kewirausahaan. Pelatihan ini bertujuan agar Bumdes dapat memberikan kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kesejahteraan warga. “Dengan meningkatkan kapasitas pengurus, kita berharap usaha Bumdes dapat lebih berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan,” pungkas Arianto. (Adv/DPMD Kukar)