Friday, October 31, 2025
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurSyaharia Mas’ud Tekankan Dampak Tambang Ilegal, Sebut Daerah Tidak Dapat Apa-Apa

Syaharia Mas’ud Tekankan Dampak Tambang Ilegal, Sebut Daerah Tidak Dapat Apa-Apa

pembacasetia.com, Samarinda – Isu pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengemuka dan mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syaharia Mas’ud, menyampaikan kekhawatiran atas terus berlangsungnya aktivitas tambang tanpa izin yang dinilai sangat merugikan daerah, baik dari sisi hukum maupun ekonomi.

Syaharia mengungkapkan bahwa Gubernur Kaltim secara tegas menyoroti persoalan ini dalam pertemuan bersama DPRD baru-baru ini.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak menyumbang ke kas daerah.

“Tambang ilegal, terutama batu bara, semakin marak. Padahal aktivitas seperti ini jelas tidak memberi kontribusi keuangan untuk daerah,”jelas Syaharia.

“Mereka hanya mengeruk keuntungan dari sumber daya alam, tapi daerah justru menanggung kerusakan dan kehilangan potensi pendapatan,” sambungnya.

Ia menambahkan, sebagian besar pelaku usaha tambang ilegal menjalankan operasinya tanpa melalui mekanisme perizinan yang sah. Akibatnya, pendapatan dari sektor ini tidak tercatat secara resmi dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah.

“Tindakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat atas hasil bumi mereka. Kita tidak bisa diam,” tegasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Kaltim disebut telah diminta untuk melakukan penelusuran lebih dalam terhadap perusahaan-perusahaan tambang, khususnya yang diduga tidak memiliki legalitas.

Syaharia memastikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek status izin dan legalitas operasi para penambang.

“Langkah konkret akan kami ambil. Kalau memang ditemukan perusahaan tambang yang berizin dan taat aturan, tentu akan kita apresiasi. Tapi kalau sebaliknya, kami tidak akan segan merekomendasikan tindakan tegas,” ujarnya.

Mengenai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait tambang ilegal, Syaharia menyebut hal itu masih dalam tahap pembahasan internal di DPRD.

Menurutnya, pembentukan Pansus bukan keputusan yang bisa diambil sepihak, karena harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Kami sedang kaji kemungkinan pembentukan Pansus. Ini butuh koordinasi dan persetujuan bersama. Tapi satu hal yang pasti, masalah ini sudah menjadi fokus utama DPRD dan juga mendapat dukungan langsung dari Gubernur,” tukasnya. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments