Thursday, October 30, 2025
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurKetua DPRD Kaltim Tegaskan Bankeu Tak Masuk dalam APBD Perubahan 2025

Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Bankeu Tak Masuk dalam APBD Perubahan 2025

pembacasetia.com, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 tidak akan ada alokasi untuk bantuan keuangan (bankeu) kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menyebutkan bahwa langkah ini bukanlah kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari prinsip penganggaran yang sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam sejumlah rapat anggaran, memang sempat muncul usulan agar skema bankeu kembali diakomodasi dalam APBD Perubahan. Namun, menurut Hasanuddin, pelaksanaan kegiatan fisik yang umumnya bersumber dari bankeu tidak memungkinkan dilakukan di sisa waktu tahun anggaran yang terbatas.

“Kami tetap pada prinsip awal. Tidak ada bankeu di APBD Perubahan, karena proyek fisik tak akan cukup waktu jika dimulai di pertengahan tahun,” ujarnya.

Politikus yang akrab disapa Hamas ini mengakui adanya aspirasi dari beberapa rekan legislatif, termasuk dari Fraksi Golkar, agar dana bankeu tetap diberikan. Namun, DPRD sepakat untuk tidak mengakomodasi permintaan tersebut demi menjaga efisiensi pelaksanaan program.

“Bankeu biasanya menyasar pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum. Kalau dipaksakan, risikonya hasil pekerjaan tidak maksimal, bahkan bisa jadi mangkrak,” tuturnya.

Hamas juga menyampaikan bahwa anggaran untuk sektor pertanian dari pemerintah provinsi tahun ini turut ditiadakan. Hal ini menyusul adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang kini mengambil alih seluruh program pertanian, termasuk bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, dan bibit.

“Mulai tahun ini, urusan pertanian sudah ditarik ke pusat. Jadi, provinsi tidak lagi punya kewenangan untuk menyalurkan program bantuan pertanian,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kementerian Pertanian dan berlaku secara nasional. Oleh karena itu, DPRD dan Pemprov Kaltim telah mencoret alokasi bantuan pertanian dari struktur anggaran 2025.

“Memang tidak lagi masuk dalam program kami. Semuanya sudah dialihkan ke kementerian terkait,” katanya.

Selain itu, Hamas juga mengungkapkan bahwa dukungan anggaran untuk rumah sakit daerah kini diarahkan mengikuti skema pendanaan dari pemerintah pusat.

Beberapa rumah sakit seperti RS Jiwa Atma Husada Mahakam, RS Mata, dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie masih menjadi bagian dari rencana pembangunan, namun pendanaannya akan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025.

“Kami tetap dorong penguatan layanan kesehatan, tetapi harus disesuaikan dengan regulasi pendanaan pusat. Saat ini, skema penganggaran untuk rumah sakit ditentukan berdasarkan Inpres terbaru,” terangnya.

Di akhir pernyataannya, Hamas menekankan pentingnya menyusun anggaran yang realistis dan terukur agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tanpa meninggalkan beban proyek yang tak terselesaikan.

“Kita ingin anggaran perubahan benar-benar fokus pada yang bisa dieksekusi, bukan sekadar memenuhi keinginan yang justru berisiko,” pungkasnya. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments