pembacasetia.com, Samarinda – Dugaan pungutan biaya seragam sekolah di SMA Negeri 10 Samarinda menuai sorotan tajam dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.
Ia menyebut bahwa praktik tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan dapat menghambat prinsip keadilan dalam pendidikan.
Darlis menyampaikan kekhawatirannya setelah menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku diminta membayar lebih dari Rp2,5 juta untuk pembelian kain seragam dan biaya jahit. Rinciannya, sekitar Rp1,4 juta untuk kain, dan Rp1,05 juta untuk proses penjahitan.
“Ini sangat tidak sesuai dengan semangat pendidikan inklusif yang sedang kita dorong. Jual beli seragam di sekolah negeri itu sudah jelas dilarang,” tegas Darlis.
Politisi dari Fraksi PAN tersebut meminta agar pihak sekolah tidak lepas tangan, meskipun kejadian tersebut berlangsung saat kepemimpinan sebelumnya dan di lokasi Education Center. Ia menekankan bahwa manajemen saat ini tetap berkewajiban menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Siapapun yang saat ini memimpin sekolah, tetap harus menyikapi ini secara profesional. Sekolah tak bisa menghindari tanggung jawab hanya karena ini warisan kebijakan lama,” ujarnya.
Darlis juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etika dan administrasi jika pungutan dilakukan secara langsung atau melalui rekening pribadi. Ia mengingatkan agar transaksi yang berkaitan dengan sekolah dilakukan secara resmi, transparan, dan tercatat sesuai ketentuan.
Jika benar ada wali murid yang telah membayar namun tidak menerima seragam atau layanan yang dijanjikan, Darlis menilai pihak sekolah wajib melakukan pengembalian dana secara utuh. Ia meminta penyelesaian dilakukan secara adil, tanpa berbelit.
“Masalah ini harus ditangani serius. Jangan sampai ada orang tua yang dirugikan secara finansial dan emosional karena ketidakjelasan pihak sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga nama baik institusi pendidikan. Apalagi, Komisi IV DPRD Kaltim telah menaruh perhatian besar terhadap pengembangan fasilitas di SMAN 10, termasuk mendukung rencana pembangunan asrama siswa.
“Kami dukung pengembangan sekolah, tapi jangan sampai dirusak oleh praktik-praktik yang justru membebani masyarakat,” tambah Darlis.
Sebagai bentuk pengawasan, Darlis mengatakan DPRD Kaltim memberi waktu kepada sekolah untuk menyelesaikan masalah ini secara internal. Namun jika tidak ada progres atau itikad baik, Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim tidak akan segan turun tangan lebih jauh.
“Kalau dalam waktu yang wajar tidak juga tuntas, kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi resmi,” terangnya.
Ia juga mengimbau para orang tua siswa yang merasa dirugikan agar tidak ragu menyampaikan laporan ke DPRD. Pihaknya membuka akses komunikasi seluas-luasnya untuk pengaduan dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur.
“Kami siap menerima aduan. Semua laporan akan diverifikasi dan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya,” tukasnya. (Adv/RM)
