Thursday, October 30, 2025
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurDamayanti Soroti Lemahnya Edukasi Reproduksi, KPAD Kaltim Dinilai Kurang Tanggap Tangani Pernikahan...

Damayanti Soroti Lemahnya Edukasi Reproduksi, KPAD Kaltim Dinilai Kurang Tanggap Tangani Pernikahan Dini

pembacasetia.com, Samarinda – Angka pernikahan anak di Kaltim masih tergolong tinggi, dan salah satu penyebab utamanya adalah minimnya edukasi tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) pada Senin (21/07/2025).

Data dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menunjukkan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 288 kasus pernikahan anak di bawah usia 19 tahun, dengan Kota Balikpapan menjadi daerah dengan angka tertinggi.

Menurut Damayanti, kurangnya pemahaman soal fungsi dan tanggung jawab reproduksi sejak usia dini membuat anak-anak rentan mengambil keputusan yang keliru.

“Banyak dari mereka belum siap secara mental maupun fisik, sehingga berisiko tinggi mengalami KDRT, stunting, hingga putus sekolah,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan peran strategis KPAD yang selama ini dinilai belum maksimal dalam menjangkau isu-isu mendesak terkait perlindungan anak, meski anggaran tahunan yang dikucurkan mencapai Rp500 juta.

“Kalau kita lihat di lapangan, yang bergerak cepat justru tim seperti TRC PPA yang dipimpin Bu Rina Zainum. Sementara KPAD sendiri terkesan pasif. Ini tentu jadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.

Damayanti menekankan bahwa keberadaan lembaga tidak cukup hanya secara administratif. Harus ada terobosan nyata dan kesigapan dalam merespons permasalahan anak yang makin kompleks di era saat ini.

Ia pun mendorong KPAD untuk segera membenahi internal kelembagaan, mulai dari pola kerja, sinergi lintas sektor, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusianya.

“Anggaran besar harus diiringi dengan gerak nyata dan strategi yang tepat sasaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, Damayanti mengusulkan perlunya kerja sama aktif antara KPAD dan Dinas Pendidikan untuk merancang program edukasi reproduksi yang menyentuh pelajar sejak usia sekolah dasar dan menengah.

Ia menilai kolaborasi menjadi kunci untuk mencegah pernikahan dini secara lebih sistematis.“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan satu lembaga saja. Kita butuh pendekatan yang terintegrasi agar edukasi bisa masuk ke ruang-ruang kelas,” tutupnya. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments