pembacasetia.com, Samarinda – DPRD Kaltim menyerukan langkah tegas dan segera dalam mengatasi banjir kronis yang terus mengancam warga Kota Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa penanganan banjir tidak bisa lagi ditunda dengan pendekatan jangka panjang atau sekadar perencanaan.
Menurut Subandi, normalisasi Waduk Benanga serta pembangunan bendungan pengendali di hulu Sungai Karang Mumus merupakan solusi yang tidak bisa ditawar.
“Kita sudah melewati fase diskusi. Ini soal keselamatan masyarakat. Kalau tidak ditangani serius dalam 5 sampai 10 tahun ke depan, situasi akan semakin memburuk,” tegasnya.
Ia mengusulkan pembangunan bendungan pengendali di kawasan Sungai Siring, Kabupaten Kutai Kartanegara, wilayah yang berada di atas Bandara APT Pranoto dan dikenal sebagai titik hulu utama penyumbang debit air ke Sungai Karang Mumus.
Menurutnya, tanpa sistem pengendalian air di hulu, kawasan hilir seperti pusat Kota Samarinda akan terus kewalahan menerima limpahan air saat hujan deras.
Subandi juga mengungkapkan bahwa fungsi Waduk Benanga saat ini nyaris lumpuh akibat sedimentasi berat yang tak kunjung ditangani. Oleh karena itu, ia mendorong dilaksanakannya normalisasi besar-besaran pada 2026 agar kapasitas waduk kembali optimal.
“Penanggulangan banjir harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya membersihkan saluran. Kita butuh kolam retensi, embung, folder, pompa air, dan sistem drainase yang terintegrasi,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya penambahan embung dan penguatan infrastruktur pengendali air dalam kota. Banjir di Samarinda, lanjutnya, sudah mencapai tingkat darurat yang memerlukan respon cepat dari pemerintah.
“Kalau terus dibiarkan, masyarakat yang akan terus menanggung dampaknya. Pemerintah harus bertindak, bukan besok atau lusa, tapi sekarang,” tutup Subandi. (Adv/RM)
