Thursday, October 30, 2025
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurDPRD Kaltim Godok Raperda Pendidikan, Fokus pada Pemerataan dan Mutu di Daerah...

DPRD Kaltim Godok Raperda Pendidikan, Fokus pada Pemerataan dan Mutu di Daerah Terpencil

pembacasetia.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah serius dalam membenahi sektor pendidikan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Langkah ini muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan warga, terutama dari wilayah pedalaman dan pesisir, terkait akses dan kualitas pendidikan yang belum merata.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebut Pansus ingin menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal merampungkan kewajiban legislasi, tapi kami ingin Raperda ini jadi solusi nyata terhadap tantangan pendidikan yang ada di Kaltim,” ujarnya.

Menurut Sarkowi, saat ini Pansus sedang menyusun kerangka kerja yang melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satu langkah penting yang akan ditempuh adalah pelaksanaan uji publik, yang melibatkan warga, guru, akademisi, hingga aktivis pendidikan dari berbagai daerah.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri juga akan dilakukan guna memastikan bahwa isi Raperda selaras dengan kebijakan nasional dan tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

“Masalah klasik seperti sulitnya akses sekolah, ketimpangan distribusi guru, hingga keterbatasan fasilitas pendidikan di daerah-daerah luar kota masih sering kami temui. Ini yang ingin kami jawab lewat regulasi yang tepat,” jelas politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Sarkowi juga menekankan bahwa setiap tahapan penyusunan Raperda akan mengikuti kaidah dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ia menolak pendekatan instan dan memastikan proses dilakukan secara menyeluruh dan partisipatif.

“Regulasi pendidikan harus kuat secara substansi dan mendapat legitimasi luas. Jadi tidak bisa asal cepat jadi. Prosesnya harus cermat,” ujarnya.

Dengan pelibatan publik secara luas dan pembahasan yang komprehensif, DPRD Kaltim berharap regulasi ini nantinya menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berpihak kepada semua lapisan masyarakat di Kaltim. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments