Thursday, October 30, 2025
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurRealisasi Pembangunan Kaltim Capai 69 Persen, DPRD Nilai Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci...

Realisasi Pembangunan Kaltim Capai 69 Persen, DPRD Nilai Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci Keberhasilan

pembacasetia.com, Samarinda – Realisasi program pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Hingga akhir Juli, capaian pelaksanaan program telah mencapai angka 69 persen. Angka ini dipandang sebagai indikator kuat atas keberhasilan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (28/07/2025). Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari keselarasan antara arah pembangunan nasional dan prioritas daerah.

“Percepatan ini sangat positif. Kita sedang berada dalam masa transisi pemerintahan, tapi koordinasi tetap berjalan baik. Sinkronisasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utamanya,” ujarnya.

Ananda menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut didukung oleh arahan strategis dari Presiden Republik Indonesia, Gubernur Kaltim, serta berbagai pedoman yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

Seluruh instrumen ini, lanjutnya, mendorong konsistensi pelaksanaan program prioritas, termasuk penyesuaian terhadap dokumen perencanaan baru seperti RPJMD 2025–2030.

“Tahun ini adalah periode awal yang penting. DPRD, kepala daerah, hingga RPJMD semuanya baru. Maka penyesuaian sejak dini sangat menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menambahkan bahwa delapan agenda prioritas pembangunan nasional (Astacita) telah berhasil dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk di antaranya program unggulan seperti GratisPol layanan pendidikan dan kesehatan tanpa biaya yang tahun ini mendapat alokasi anggaran sekitar Rp185 miliar.

“GratisPol adalah salah satu bentuk nyata dari hasil integrasi kebijakan pusat dan daerah, sekaligus bukti bahwa anggaran diarahkan ke sektor yang paling dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ananda menekankan bahwa perubahan anggaran dalam APBD Perubahan dilakukan secara terstruktur untuk memperkuat empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemisahan peran antara lembaga legislatif dan eksekutif. DPRD, kata dia, berperan sebagai pengawas dan pengontrol arah kebijakan, sedangkan pelaksanaan teknis tetap berada di bawah wewenang pemerintah provinsi.

“Tugas DPRD adalah mengawal kebijakan, bukan menjalankan program. Implementasi sepenuhnya menjadi ranah eksekutif,” tegasnya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Ananda berharap momentum pembangunan yang positif ini dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun anggaran, serta menjadi pondasi kokoh bagi pembangunan berkelanjutan di Kaltim. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments