pembacasetia.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD resmi mengesahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai Peraturan Daerah.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim, pada Senin (28/07/2025), sebagai tonggak awal menuju pembangunan berkelanjutan dalam dua dekade ke depan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menjelaskan bahwa dokumen ini telah disusun melalui serangkaian proses panjang yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Mulai dari koordinasi lintas komisi di DPRD, forum konsultasi publik, hingga sinkronisasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“RPJMD ini merupakan bagian awal dari skenario besar pembangunan jangka panjang menuju 2045. Kita ingin memastikan bahwa Kaltim memiliki peta jalan yang selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas,” terang Syarifatul.
Sebagai dokumen perencanaan utama lima tahunan, RPJMD tidak hanya menjadi dasar penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) setiap tahun, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan sinkronisasi lintas sektor dan efisiensi anggaran.
Dokumen ini mengusung visi besar ‘Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas 2045’, yang dijabarkan dalam tiga tujuan makro, yakni peningkatan kesejahteraan daerah, penguatan kualitas SDM, serta modernisasi tata kelola pemerintahan.
Guna mewujudkan visi tersebut, enam misi strategis telah disusun, antara lain:
1. Meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing;
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif;
3. Memperkuat jaringan infrastruktur dan pelayanan dasar;
4. Memodernisasi birokrasi melalui transformasi digital;
5. Menguatkan nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan;
6. Menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dalam setiap kebijakan pembangunan.
Selain itu, Syarifatul menyampaikan bahwa RPJMD Kaltim 2025–2029 memuat 10 sasaran strategis dan 64 program prioritas yang telah dirancang agar dapat menjawab tantangan daerah, terutama dalam perannya sebagai mitra utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kita menyadari bahwa Kaltim tidak bisa berdiri sendiri. Posisi kita sebagai penyangga IKN menuntut kesiapan infrastruktur, kualitas SDM yang adaptif, serta tata kelola pemerintahan yang efisien dan profesional,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses pembangunan. Mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil, menurutnya, harus bergerak bersama agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Kita tidak bisa berjalan sendiri jika ingin benar-benar mewujudkan Kaltim yang siap menyongsong Generasi Emas 2045,” tutup Syarifatul. (Adv/RM)
