pembacasetia.com, Samarinda – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar aset-aset olahraga dan fasilitas publik yang telah diperbaiki menggunakan dana daerah segera difungsikan secara maksimal.
Ketua Pansus, Agus Suwandi, menilai bahwa keberadaan infrastruktur tersebut tidak boleh hanya menjadi monumen pembangunan, tetapi harus segera memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Agus usai melakukan inspeksi ke sejumlah infrastruktur olahraga yang berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. Salah satu lokasi yang disorot adalah Stadion Kadrie Oening di kawasan Sempaja, yang telah direvitalisasi dengan anggaran nyaris Rp10 miliar.
“Pemulihan infrastruktur olahraga seperti ini patut diapresiasi. Tapi lebih dari itu, keberlanjutan pemanfaatannya yang harus jadi prioritas. Jangan hanya direnovasi lalu dibiarkan,” kata Agus.
Untuk menjamin tata kelola yang lebih efektif dan fleksibel, ia mengusulkan perubahan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dispora menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan pengelolaan keuangan dan operasional lebih mandiri, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta.
“Dengan skema BLUD, pengelolaan menjadi lebih profesional dan tidak terlalu bergantung pada birokrasi panjang. Ini bisa mempercepat pemanfaatan aset yang sudah ada,” ujarnya.
Selain stadion, Agus juga menyoroti keberadaan Hotel Atlet yang baru saja selesai direnovasi dengan anggaran lebih dari Rp11 miliar. Menurutnya, hotel tersebut harus segera memiliki rencana pengoperasian yang jelas agar tidak menjadi beban anggaran dan terancam mangkrak.
“Kalau terlalu lama dibiarkan tanpa pemanfaatan, nilai aset bisa menyusut. Itu artinya kerugian bagi daerah,” tegasnya.
Pansus juga memberikan perhatian khusus terhadap Convention Hall yang telah mendapatkan dana rehabilitasi sebesar Rp11,9 miliar.
Agus menyarankan agar gedung tersebut tidak hanya digunakan sebagai lokasi seremoni atau kegiatan musiman, melainkan bisa dikembangkan sebagai pusat kegiatan pemerintahan maupun disewakan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita bisa gunakan tempat seperti Convention Hall ini secara multifungsi. Selain untuk kegiatan resmi, juga sebagai ruang pelayanan atau kantor terpusat. Ini bisa menghemat anggaran sewa gedung pemerintah yang selama ini berserakan,” terangnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi segera merumuskan kebijakan pengelolaan terpadu terhadap seluruh aset yang telah direhabilitasi agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
“Kuncinya ada di keberlanjutan pemanfaatan. Investasi besar harus dibarengi perencanaan matang dalam pengelolaan ke depan,” tutup Agus. (Adv/RM)