Wednesday, October 29, 2025
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurAbdulloh Soroti Mandeknya Hibah dan Bansos, Tegaskan Pemerintah Harus Responsif terhadap Kebutuhan...

Abdulloh Soroti Mandeknya Hibah dan Bansos, Tegaskan Pemerintah Harus Responsif terhadap Kebutuhan Umat

pembacasetia.com, Samarinda – Penundaan penyaluran bantuan hibah dan sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai sorotan dari DPRD Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengkritik lambannya proses pencairan yang menurutnya telah berdampak pada terganggunya pembangunan sarana ibadah di berbagai daerah.

Abdulloh menyatakan bahwa persoalan administratif dan teknis yang kerap dijadikan alasan keterlambatan, menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di sektor keagamaan.

“Masalah ini bukan hanya soal administrasi yang belum beres, tapi mencerminkan ketidaksiapan dan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Masjid, musala, dan rumah ibadah lain sangat bergantung pada dukungan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menyayangkan langkah Bappeda Kaltim yang mengikuti arahan Gubernur untuk tidak mengalokasikan hibah dan bansos pada tahun anggaran berjalan. Ketidaksiapan regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) dan waktu yang mepet dinilai bukan alasan yang layak.

“Kalau kepala daerah punya political will yang kuat, semua kendala teknis bisa diurai. Jangan sampai alasan administratif malah dijadikan tameng untuk tidak menjalankan kewajiban terhadap umat,” tegasnya.

Menurut Abdulloh, dana hibah dan bansos merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang belum tersentuh program-program besar. Ia memperingatkan, jika hal ini terus diabaikan, akan muncul krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

“Bantuan sosial bukan sekadar soal angka, tapi tentang rasa keadilan dan keberpihakan. Bila terus ditunda, masyarakat akan merasa ditinggalkan,” tambahnya.

Selain itu, Abdulloh juga mengkritisi kebijakan pembatasan ruang bagi anggota dewan dalam menjalankan kegiatan reses. Menurutnya, reses merupakan jalur formal dalam menyerap aspirasi konstituen secara langsung.

“Kegiatan reses bukan hanya agenda rutin, melainkan proses penting dalam demokrasi. Ketika pelaksanaannya dibatasi dengan alasan yang tidak substansial, artinya ada upaya mempersempit ruang dengar rakyat,” terangnya.

Ia pun mengingatkan bahwa baik hibah, bansos, maupun reses merupakan bagian dari fungsi representasi dan pelayanan negara yang seharusnya tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan birokrasi semata. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments