Friday, September 12, 2025
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurKomisi III DPRD Kaltim Kawal Rencana Pengalihan Jalan oleh PT Berau Coal...

Komisi III DPRD Kaltim Kawal Rencana Pengalihan Jalan oleh PT Berau Coal di Berau

pembacasetia.com, Samarinda – Rencana perubahan jalur jalan provinsi yang berada di wilayah Kampung Gurimbang, poros Sambaliung–Talisayan, Kabupaten Berau, menuai perhatian dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Langkah ini diajukan oleh PT Berau Coal dan kini tengah dikaji dampaknya melalui kunjungan langsung ke lapangan.

Pada Sabtu (02/08/2025), Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, turun langsung meninjau rencana pengalihan jalan tersebut guna memastikan tidak mengganggu kepentingan masyarakat setempat.

Kunjungan itu bertujuan menggali informasi langsung dari lapangan, termasuk melihat bagaimana jalur alternatif yang akan dibangun oleh PT Berau Coal dan sejauh mana rencana tersebut telah mempertimbangkan aspek keselamatan dan keberlangsungan akses warga sekitar.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, dalam keterangannya menyatakan bahwa proses pengajuan izin yang dilakukan PT Berau Coal sudah berlangsung cukup lama, dan saat ini masih dalam tahap finalisasi. Ia menilai langkah perusahaan tersebut sebagai bagian dari upaya pemenuhan regulasi yang harus diapresiasi.

“Sudah lebih dari dua tahun mereka menjalani proses ini. Tentu kami dorong agar semua prosedur administrasi bisa segera rampung, supaya tidak menghambat kegiatan usaha yang sudah mengikuti jalur hukum,” kata Bambang.

Selama kegiatan peninjauan, tim gabungan DPRD dan pemerintah provinsi turut mengadakan dialog dengan perwakilan PT Berau Coal untuk mengetahui secara detail alasan dan urgensi pengalihan jalan tersebut, serta bagaimana rencana mitigasi dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Komisi III DPRD menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada aksesibilitas publik. Mereka memastikan bahwa pengalihan jalan tidak boleh menutup atau membatasi mobilitas warga di sekitar area tambang.

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif agar pembangunan dan kegiatan industri di Kalimantan Timur tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan publik, keselamatan, serta keberlanjutan lingkungan.

Rencana ini masih dalam proses evaluasi menyeluruh, dan DPRD Kaltim memastikan akan terus memantau serta mendorong agar setiap tahapan dilakukan secara bertanggung jawab dan terbuka. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments