Wednesday, November 27, 2024
HomeAdvertorialPemkab Kukar Tindaklanjuti APBD-P 2023 dengan Proses Lelang dan Monitoring Intensif

Pemkab Kukar Tindaklanjuti APBD-P 2023 dengan Proses Lelang dan Monitoring Intensif

Pembacasetia.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 senilai Rp 11,8 Triliun. Seiring dengan memasuki bulan Oktober, Pemkab Kukar telah memulai proses lelang barang dan jasa guna merealisasikan kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam APBD-P. Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan waktu dalam masa perubahan APBD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kukar telah melaksanakan proses lelang barang dan jasa beberapa pekan yang lalu. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kini sudah diterbitkan, dan Pemkab akan terus mendukung dan memantau proses belanja OPD.

“Sekarang setelah DPA telah diterbitkan dan berkontrak, kita terus mendorong dan saya memantau. Semoga tidak ada kendala non-teknis yang signifikan,” ujar Sunggono saat diwawancarai, Selasa (3/10/2023).

Sunggono juga menyebut bahwa Pemkab Kukar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada setiap OPD untuk melaporkan secara rinci. Selain itu, ia telah bertemu dengan beberapa OPD yang memiliki program bantuan masyarakat untuk mengatasi kendala administrasi yang ada.

Guna menghindari masalah administrasi dalam penyaluran bantuan, Sunggono telah mengadakan workshop dengan OPD terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan administratif yang dapat mengganggu kegiatan non fisik. Ia juga menegaskan bahwa dorongan untuk merealisasikan APBD-P ini akan berlaku untuk semua jenis kegiatan, baik fisik maupun non fisik.

“Kami berharap tidak akan ada masalah. Dalam perubahan ini, fokus kami adalah pada semua kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, sesuai dengan evaluasi yang kami lakukan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tambah Sunggono.(Adv/Diskominfo Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments