Wednesday, November 27, 2024
HomeAdvertorialDorong Kualitas Kebun Sawit, Disbun Kukar Terus Sertifikasi Melalui Program STD-B

Dorong Kualitas Kebun Sawit, Disbun Kukar Terus Sertifikasi Melalui Program STD-B

Pembacasetia.com, TENGGARONG – Dalam upayanya meningkatkan mutu kebun sawit masyarakat, Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan sertifikasi melalui Program Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) yang dilaksanakan pada Kamis (5/10/2023).

Program STD-B ini akan melakukan pendataan lahan perkebunan masyarakat, memberikan kepastian Hak Pengelola Lahan (HPL), dan mencakup informasi tentang kepemilikan lahan, luasnya, hingga asal-usul benih yang digunakan.

Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani, menjelaskan bahwa penerbitan STD-B akan menjadi bukti konkrit bahwa kebun milik petani telah tersertifikasi.

“Salah satu manfaat utama dari STD-B adalah mempermudah petani dalam memasarkan hasil kebun mereka. Dengan sertifikat ini, mereka juga dapat menjadi mitra bagi perusahaan-perusahaan di wilayah mereka,” ujar Taufik.

Taufik menekankan pentingnya sertifikat ini sebagai bukti bahwa kebun petani menggunakan bibit unggul. Target penerbitan STD-B terus berlanjut, dengan target 200 petani pada tahun ini. Di Muai saja, sudah ada sekitar 352 petani yang telah mendapatkan sertifikat ini.

Ia menjelaskan bahwa proses pendataan masih berlangsung, dengan fokus pada kebun rakyat yang tidak terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Meskipun pada tahun 2023 belum ada perhitungan pasti tentang luasan hektar, wilayah-wilayah seperti Muai, Kembang Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, dan Jonggon semuanya terlibat dalam program ini. Sentra sawit utama mereka terletak di Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, hingga Tabang.

Tahun ini, jumlah penerima STD-B diperkirakan akan lebih tinggi karena Muai memiliki banyak petani yang berpotensi mengikuti program ini, yang didukung oleh anggaran dari APBD.

“Program STD-B ini diharapkan dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau tidak unggul di kalangan petani, serta membantu dalam pendataan pendapatan dan penghasilan mereka,” tambahnya.(ADV/Diskominfo Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments