Pembacasetia.com, Samarinda – Pesta demokrasi memilih calon legislatif untuk tingkat Kota, Provinsi, Pusat dan DPD tinggal menghitung bulan. Tepatnya 14 Februari 2024 mendatang, seluruh calon legislatif (caleg) di seluruh penjuru Indonesia akan bertarung meraih suara terbanyak.
Tentunya pemilihan calon legislatif nanti masih berpotensi adanya kecurangan. Bahkan berkaca tahun 2019 lalu, diketahui ada sejumlah aparat di tingkat desa/kelurahan diduga mempengaruhi sejumlah RT untuk memilih calon tertentu. Hal ini yang perlu diantisipasi agar tidak mencoreng pesta demokrasi di Kaltim.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta Bawaslu Kaltim untuk lebih sigap mengawasi potensi ini, bahkan jika perlu di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti bersalah, saya minta aparat yang berwenang untuk menindak tegas oknum di tingkat des aitu,” ujarnya.
Memang kedepan DPRD Katim akan bersinergi terus memantau sejumlah pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi, khususnya yang berada di wilayah jauh. Meski begitu mengatasi persoalan seperti ini memang tidak dapat dilakukan satu atau dua lembaga saja, namun perlu sinergitas sejumlah lembaga memantau pelaksanaan pemilu di lapangan.
“Termasuk juga pemilik suara, saya harap juga berperan aktif ketika menemukan dugaan kecurangan yang terjadi di TPS,” papar Politikus PKB ini. (adv/Jie)