Wednesday, November 27, 2024
HomeAdvertorialPenyandang Disabilitas Punya Hak Suara yang Sama

Penyandang Disabilitas Punya Hak Suara yang Sama

Pembacasetia.com, Samarinda – Gelaran pemili legslatif serentak pada 14 Februari 2024 mendatang sudah semakin dekat. Tentunya sejumlah persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk di Kalimantan Timur.

Namun pemungutan suara nanti diharap lebih maksimal, utamanya menyasar kepada penyandang disabilitas. Hal tersebut disampaikan langsung Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin.

“Penyandang Disabilitas memiliki hak yang dalam menggunakan hak suaranya dalam pileg nanti. Sehingga perlu perhatian serius kepada petugas pemungutan suara agar suara mereka tersalurkan,” jelasnya.

Memang berkaca pada pelaksanaan pemilu serentak periode lalu, pemungutan suara penyandang disabilitas sudah baik. Tentunya hal baik ini perlu dipertahankan, agar pemungutan suara penyandang disabilitas ini sudah sesuai dengan proses demokrasi.

Ia berharap masyarakat juga lebih pro aktif pada saat pelaksanaan pemungutan suara nanti. Kaitannya memberikan laporan kepada petugas pemungut suara, jika diketahui masih ada penyadang disabilitas yang tak dapat memberikan hak suaranya dengan sejumlah kendala. (adv/jie)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments